Visa Turis Jepang (Waiver)
Jasa Visa Turis Jepang (Waiver)
Rp 1.000.000
Persyaratan
- Jenis Visa
- Wisata
- Liburan
- Kunjungan keluarga/teman
- Kegiatan non-bisnis
- Dokumen wajib
- Paspor
- Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
- Memiliki minimal 2 halaman kosong
- Formulir permohonan visa
- Diisi lengkap dan ditandatangani
- Bisa diunduh dari website Kedutaan Jepang atau VFS Japan
- Foto
- Ukuran 4,5 x 4,5 cm
- Latar belakang putih
- Foto terbbaru (maksimal 6 bulan)
- Bukti keuangan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat keterangan saldo bank
- Slip gaji/surat keterangan kerja
- Bukti perjalanan
- Rencana perjalanan selama di Jepang
- Reservasi tiket pesawat pulang-pergi
- Bukti reservasi hotel atau surat undangan (jika mneginap di rumah teman/keluarga)
- Surat keterangan kerja/usaha
- Surat keterangan kerja (bagi karyawan)
- Surat izin cuti
- SIUP/NIB (untuk wirausaha)
- Surat keterangan sekolah/universitas (untuk pelajar/mahasiswa)
- Tempat pengajuan
- Jakarta
- Surabaya
- Denpasar
- Medan
- Waktu proses
- Rata-rata 5-7 hari kerja
- Bisa lebih lama saat musim liburan (musim sakura, semi, atau libur panjang)
Visa yang digunakan adalah Temporarty Visitor Visa untuk tujuan:
Durasi tinggal maksimal 15 atau 30 hari (ditentukan oleh Imigrasi Jepang)
Salah satu atau kombinasi:
Tidak ada jumlah minimum resmi, tapi umumnya disarankan saldo 20-30 juta rupiah, tergantung lama tinggal
Salah satu dari:
Pengajuan dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang dikelola oleh VFS Global (bukan langsung ke Kedutaan). Tersedia di: