Visa Turis Jepang (Waiver)

Jasa Visa Turis Jepang (Waiver)

Rp 1.000.000

Persyaratan

  1. Jenis Visa
  2. Visa yang digunakan adalah Temporarty Visitor Visa untuk tujuan:

    • Wisata
    • Liburan
    • Kunjungan keluarga/teman
    • Kegiatan non-bisnis

    Durasi tinggal maksimal 15 atau 30 hari (ditentukan oleh Imigrasi Jepang)

  3. Dokumen wajib
    1. Paspor
      • Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
      • Memiliki minimal 2 halaman kosong
    2. Formulir permohonan visa
      • Diisi lengkap dan ditandatangani
      • Bisa diunduh dari website Kedutaan Jepang atau VFS Japan
    3. Foto
      • Ukuran 4,5 x 4,5 cm
      • Latar belakang putih
      • Foto terbbaru (maksimal 6 bulan)
    4. Bukti keuangan
    5. Salah satu atau kombinasi:

      • Rekening koran 3 bulan terakhir
      • Surat keterangan saldo bank
      • Slip gaji/surat keterangan kerja

      Tidak ada jumlah minimum resmi, tapi umumnya disarankan saldo 20-30 juta rupiah, tergantung lama tinggal

    6. Bukti perjalanan
      • Rencana perjalanan selama di Jepang
      • Reservasi tiket pesawat pulang-pergi
      • Bukti reservasi hotel atau surat undangan (jika mneginap di rumah teman/keluarga)
    7. Surat keterangan kerja/usaha
    8. Salah satu dari:

      • Surat keterangan kerja (bagi karyawan)
      • Surat izin cuti
      • SIUP/NIB (untuk wirausaha)
      • Surat keterangan sekolah/universitas (untuk pelajar/mahasiswa)
  4. Tempat pengajuan
  5. Pengajuan dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang dikelola oleh VFS Global (bukan langsung ke Kedutaan). Tersedia di:

    • Jakarta
    • Surabaya
    • Denpasar
    • Medan
  6. Waktu proses
    • Rata-rata 5-7 hari kerja
    • Bisa lebih lama saat musim liburan (musim sakura, semi, atau libur panjang)